ANALISIS KOMPONEN BIAYA SMKK MENURUT PERMEN PUPR NOMOR 10 TAHUN 2021
Keywords:
SMKK, biaya K3, Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021Abstract
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang terencana dengan baik dalam sebuah proyek akan memberikan dukungan positif terhadap kinerja proyek tersebut. Kementerian PUPR telah membuat pengaturan mengenai SMKK, melalui Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 yang memuat mengenai ketentuan kewajiban penerapan biaya SMKK. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan 9 (sembilan) komponen biaya SMKK pada Survei dan Perencanaan Teknis Revitalisasi Sekolah Provinsi Papua yang tertuang dalam Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021 pasal 40 ayat 1. Metode penelitian yang digunakan adalah metode analisis data kuantitatif.Hasil penelitian ini menunjukkan dengan Revitalisasi 2 sekolah total nilai proyek 9.000.000.000 (sembilan milyar rupiah) maka biaya Sembilan komponen adalah 180.900.000 (seratus delapan puluh juta) dengan persentase biaya adalah 2,01%



